Peer Review Process

Proses peer review pada Jurnal Siger Mengabdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat dilakukan secara ketat dengan menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan integritas ilmiah. Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui tahap editorial screening terlebih dahulu oleh tim editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, orisinalitas artikel, serta kelengkapan unsur-unsur substansial dalam naskah. Jika naskah dinyatakan layak untuk diproses lebih lanjut, maka akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer independen yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik naskah untuk dilakukan penilaian.

Reviewer akan mengevaluasi berbagai aspek penting dalam naskah, seperti kebaruan dan kontribusi program pengabdian yang dilakukan, relevansi dengan kebutuhan masyarakat, kejelasan metodologi pelaksanaan, kebermaknaan hasil serta keefektifan solusi yang ditawarkan, kualitas data, serta kejelasan dalam penyajian dan bahasa. Reviewer diberikan waktu maksimal 2–4 minggu untuk menyelesaikan proses penilaian. Berdasarkan hasil review tersebut, naskah dapat dinyatakan diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi minor, direvisi besar, atau ditolak.

Editor bertanggung jawab atas keputusan akhir penerimaan naskah dengan mempertimbangkan saran dan komentar dari para reviewer. Dalam kasus tertentu, editor dapat mengirimkan naskah ke reviewer ketiga apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan. Seluruh proses ini dilakukan melalui sistem OJS (Open Journal Systems) agar lebih transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik. Penulis akan menerima umpan balik dari reviewer melalui sistem, dan diberikan waktu yang cukup untuk melakukan revisi sebelum naskah diputuskan untuk diterima dan diterbitkan secara resmi.