Withdrawal of Manuscript
Jurnal Siger Mengabdi: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat menetapkan kebijakan yang tegas terkait penarikan (withdrawal) naskah oleh penulis. Penulis diperbolehkan mengajukan permohonan penarikan naskah secara resmi sebelum naskah masuk ke tahap review, dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik maupun etis. Permohonan penarikan harus diajukan secara tertulis melalui surat resmi atau email kepada editor, dan akan dipertimbangkan oleh tim editorial sebelum dikabulkan.
Namun, apabila penarikan diajukan setelah naskah masuk ke proses review atau bahkan setelah dinyatakan diterima, maka penulis wajib memberikan alasan yang kuat dan meyakinkan. Penarikan tanpa alasan yang jelas setelah proses editorial berjalan dapat dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi. Dalam kasus seperti ini, jurnal berhak memberikan sanksi kepada penulis, termasuk memasukkan nama penulis dalam daftar pemantauan internal atau menolak naskah dari penulis tersebut pada pengajuan berikutnya untuk jangka waktu tertentu.
Jika naskah sudah dipublikasikan secara online dan kemudian ditemukan pelanggaran serius seperti plagiarisme, duplikasi publikasi, atau pelanggaran etika lainnya, maka jurnal dapat menarik (retract) artikel tersebut secara sepihak demi menjaga integritas ilmiah. Artikel yang ditarik akan tetap tersedia dalam arsip jurnal namun akan diberi tanda “Retracted” dengan penjelasan yang jelas mengenai alasan penarikan.
Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kualitas dan integritas proses publikasi di Jurnal Siger Mengabdi serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel ilmiah.
